YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, tidak masuk dalam daftar calon penerima vaksin Covid-19 tahap pertama, yang akan dilaksanakan mulai 14 Januari mendatang. Sultan usianya sudah di atas 59 tahun dan tidak sesuai dengan target dalam pengujian.
“Sinovac ini untuk diuji trail untuk usia 18-59 tahun. Ngarso Dalem yuswanya (usianya) sudah di atas itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta Senin (11/1/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Menkes: Pemerintah Tak Akan Dahului Persetujuan BPOM
Pembajun mengatakan, Sri Sultan tetap akan mendapatkan vaksin Covid-19, namun setelah ada vaksin khusus untuk lansia. Ini sesuai dengan rekomendasi dari tenaga ahli.
“Atas saran dan rekomendasi para tenaga ahli, beliau nanti pada saatnya ada vaksin khusus untuk lansia. Tidak boleh menerima vaksin Sinovac,” kata Pembajun.
Baca juga: Menkes: Besok, 15 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
Meski tidak mendapatkan vaksi, Sultan tetap akan hadir dalam kick off tahap pertama di Kepatihan yang akan dilaksanakan pada 14 Januari mendatang. Kehadiran Sultan ini untuk memberikan dukungan kepada pejabat di lingkungan Pemda DIY.
Sesuai dengan rencana, vaksin ini juga akan diberikan kepada sejumlah pejabat, di antaranya Wagub pakualam X dan juga Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Selain itu juga ada sekitar 15 tokoh lain yang akan divaksin, dair tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menjadi contoh.
“Banyak tokoh yang berkenan dari pak wagub sampai tokoh agama Polda dan Korem juga,” katanya.
Pemda DIY akan mendapatkan jatah 2,6 juta dosis vaksin. Pada tahap pertama, vaksin yang sudah aditerima mencapai 26.800 yang disimpan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan DIY.
(Awaludin)