Daeng mengatakan, pihaknya telah menerbitkan maklumat yang meminta seluruh tenaga kesehatan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Baca Juga : 3.987 Nakes Kabupaten Semarang Siap Divaksin, Jatah 2 Dosis Aman
Dia pun mengimbau para tenaga kesehatan tidak khawatir dengan vaksin Covid-19 lantaran sudah ada fatwa halal dan izin penggunaan darurat dari MUI dan BPOM.
"Polemik yang seperti itu kami mengimbau untuk diakhiri karena volume itu muncul sebelum dinyatakan aman sekarang uji klinisnya penelitiannya sudah selesai dan sudah dilakukan penilaian oleh yang punya otoritas Badan POM yang menyatakan aman dan efektif kemudian MUI yang menyatakan suci dan halal," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.