Meskipun begitu, aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan tetap dihentikan. Selain itu, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Baca Juga : Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.000 Meter
"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas G. Merapi akan segera ditinjau kembali," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida.
(Erha Aprili Ramadhoni)