Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sembuh dari Covid-19, Enam Tahanan KPK Dikembalikan ke Rutan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |18:32 WIB
Sembuh dari Covid-19, Enam Tahanan KPK Dikembalikan ke Rutan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan enam tahanan KPK yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat telah dikembalikan ke Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK setelah dinyatakan negatif COVID-19.

 "Dari 19 tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD Wisma Atlet Kemayoran, hari ini telah ada enam tahanan KPK yang hasil tes usapnya telah dinyatakan negatif COVID-19 sehingga dikembalikan ke Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (19/1/2021).

Namun, kata Ali, dari hasil tes usap PCR yang dilakukan pada Senin (18/1/2021) terhadap sisa tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, ada satu tahanan Selasa siang dipindahkan ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi karena positif COVID-19.

Dia menyatakan KPK terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktivitas di dalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan tes usap antigen sesuai kebutuhan.

BACA JUGA: KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara untuk Setor Laporan Harta Kekayaan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement