Beberapa upaya pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan Rutan KPK telah dilakukan antara lain kunjungan penasihat hukum maupun keluarga tahanan tetap melalui daring yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan.
Selanjutnya, menambah waktu olahraga bagi para tahanan, memberikan "toolkit" atau peralatan anti COVID-19 kepada seluruh tahanan, melakukan tes usap secara berkala baik para tahanan, petugas rutan, dan pengawal tahanan, dan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan rutan.
Sebelumnya diinformasikan, sebanyak 19 tahanan KPK yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK dirawat di RSD Wisma Atlet setelah positif COVID-19.
Kendati demikian, tahanan KPK lainnya yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC/Gedung KPK lama maupun di Pomdam Jaya Guntur sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.
BACA JUGA: KPK Cecar Gubernur Bengkulu soal Rekomendasi Usaha Lobster Penyuap Edhy Prabowo