JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu bertujuan menghindari adanya penyimpangan personel ketika menjalankan tugasnya di lapangan.
(Baca juga: Sindir Pemilu AS, SBY: Ada Wajah Baik dan Buruk dalam Demokrasi!)
Demikian diutarakan Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
(Baca juga: 8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri)
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujarnya.
Listyo mengharapkan penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dijadwalkan akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu (20/1/2021), pukul 10.00 WIB.
Dalam agenda tersebut, pimpinan dan anggota Komisi III DPR akan mendengarkan pemaparan dan mendalami visi dan arah kebijakan Listyo Sigit saat menjadi Kapolri kelak. "Fit and proper test akan mendengarkan paparan dan pendalaman oleh anggota Komisi III," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (20/1/2021).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.