LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, menutup sementara aktifitas di ruang persidangan serta sejumlah ruangan lainnya selama tiga hari ke depan, dimulai Kamis (21/1/2021).
Hal tersebut menyusul setelah 3 anggota majelis hakim dan seorang staf pengadilan positif terpapar Covid-19. Sementara sepuluh orang lainnya dinyatakan reaktif setelah melalui uji tes rapid antigen.
Selanjutnya, 10 orang yang reaktif tersebut diminta untuk mengikuti tes swab PCR guna memastikan kondisi mereka.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Tim Pemburu Pelanggar Disiapkan
Empat orang yang positif tersebut berdasarkan hasil tes swab. Mereka pun saat ini menjalani isolasi mandiri.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.