Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Hakim Positif Covid-19, PN Tanjung Karang Tutup Sementara

Ruslan AS , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |14:37 WIB
3 Hakim Positif Covid-19, PN Tanjung Karang Tutup Sementara
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, menutup sementara aktifitas di ruang persidangan serta sejumlah ruangan lainnya selama tiga hari ke depan, dimulai Kamis (21/1/2021).

Hal tersebut menyusul setelah 3 anggota majelis hakim dan seorang staf pengadilan positif terpapar Covid-19Sementara sepuluh orang lainnya dinyatakan reaktif setelah melalui uji tes rapid antigen.

Selanjutnya, 10 orang yang reaktif tersebut diminta untuk mengikuti tes swab PCR guna memastikan kondisi mereka. 

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Tim Pemburu Pelanggar Disiapkan

Empat orang yang positif tersebut berdasarkan hasil tes swab. Mereka pun saat ini menjalani isolasi mandiri. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement