Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR: Polri Tidak Boleh Menyalahgunakan Kewenangannya

Komisi III DPR: Polri Tidak Boleh Menyalahgunakan Kewenangannya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengedepankan prinsip praduga tak bersalah/Foto: dpr.go.ig
A
A
A

"Nah ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” ujarnya.

Menurut dia, kejadian seperti itu akan membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat padahal tugas Polisi adalah melayani dan mengayomi masyarakat.

Karena itu Sahroni meminta Polda Sumatera Utara harus segera mengusut kasusnya dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang diduga melakukan pemerasan," katanya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement