JAKARTA - Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) masih ramai dibicarakan meski sudah dibubarkan pemerintah pada akhir Desember 2021. Kali ini, FPI diduga terlibat jarigan terorisme.
Hal itu terlihat dari adanya penyelidikan Bareskrim Polri atas aliran dana FPI yang dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dimana, dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim melibatkan tim Densus 88.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, Densus 88 untuk mendalami segala kemungkinan. Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari Rekening organisasi FPI.
Di tengah penyidikan, media sosial twitter kini diramaikan tulisan"Munarman" dan menjadi trending Indonesia di media sosial twitter, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Bareskrim Selisik Unsur Pidana 92 Rekening FPI
Lebih dari 1.900 warganet bahas FPI teroris melalui tulisan "Munarman". Hal itu disebabkan beredarnya video pernyataan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 6 Januari 2021.
Video berdurasi 1.41 detik itu berisi pernyataan tersangka bernama Ahmad Aulia yang mengaku ditangkap karena berbaiat kepada daulatul islam dibawah pimpinan Abu BAkar Baghdadi saat deklarasi FPI mendukung daulatul islam pada Januari 2015.