JAKARTA - Para petugas keamanan atau satpam berseragam mirip polisi sekarang hadir di stasiun kereta. Pantauan di Stasiun Depok, petugas menggunakan setelan baju cokelat seperti polisi.
Mereka dilengkapi rompi berwarna jingga atau oranye yamg di belakangnya bertuliskan 'SATPAM'.
Para petugas itu terlihat mengatur antrean para penumpang kereta Commuterline.
Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengaku masih melakukan pengecekan soal seragam para Satpam. "Sedang dicek ya mas, sabar ya," kata Anne saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Sekadar informasi, aturan ini termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Perkap ini ditandatangani Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
Baca Juga : Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 353 Kg Sabu, 11 Orang Jaringan Internasional Ditangkap
Tanda kepangkatan anggota satpam ada tiga, yakni manajer, supervisor, dan pelaksana. Bentuk dasar tanda pangkat adalah persegi panjang dengan tanda segitiga di atasnya.
Tiap-tiap pangkat punya bentuk segitiga dengan warna yang berbeda, ada yang berwarna merah, kuning, dan putih. Pemakaian semua tanda pangkat ini dipasang pada pundak kanan dan kiri seragam PDH, PDL Sus, dan PDL Satu.
(Angkasa Yudhistira)