Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seragam Satpam Ganti Warna, Peraturan Kepolisian Dikeluarkan Lebih Dulu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |13:45 WIB
Seragam Satpam Ganti Warna, Peraturan Kepolisian Dikeluarkan Lebih Dulu
Ilustrasi (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan peresmian perubahan warna seragam Satpam dari cokelat muda menjadi krem, setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

"Nah, kapan itu rencananya akan diganti, tentu kalau itu jadi, akan dikeluarkan dulu peraturan kepolisian atau perpol, Peraturan Kepolisian yang mengatur tentang seragam Satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media dikantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Ramdhan kembali menjelaskan, pergantian seragam Satpam yang ada saat ini lantaran dinilai sangat mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat.

Atau dengan kata lain, kata Ramadhan, masyarakat merasa bingung untuk membedakan mana Polisi dan Satpam.

"Jadi untuk membedakan pakaiannya rencananya lebih muda sedikit dari baju Polri, dengan celana tetap sama, coklat muda atau agak krem begitu," ujar Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement