Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seragam Baru Satpam Warna Krem Berlaku Tahun Depan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |12:34 WIB
Seragam Baru Satpam Warna Krem Berlaku Tahun Depan
Seragam Satpam baru warna krem resmi diberlakukan tahun depan (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa seragam baru Satuan Pengaman (Satpam) berwarna krem mulai diberlakukan pada tahun depan.

"Tahun depan akan diberlakukan untuk seragam Satpam yang baru," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Seragam Satpam baru berwarna krem telah dipamerkan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Namun, kata Dedi, seragam baru Satpam tersebut masih bersifat transisi. "Iya masih transisi (seragam Satpam baru)," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, terkait seragam Satpam yang baru tersebut akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

"Secepatnya, itu sudah melalui kajian akademik dan cukup komprehensif dan secepatnya akan dilakukan revisi," ujar Dedi.

Diketahui, warna seragam Satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Polri sebagai pembinaan profesi itu kini sedang melakukan pengkajian terkait perubahan tersebut.

Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan. Pasalnya, Perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement