Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beromzet Rp38 Miliar, Bos Pemalsu Vaksin Covid-19 Ditangkap

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |07:12 WIB
Beromzet Rp38 Miliar, Bos Pemalsu Vaksin Covid-19  Ditangkap
Petugas medis di Yantai, China memegang botol vaksin (Foto: EPA)
A
A
A

CHINA - Otoritas China menangkap pimpinan kelompok pemalsu vaksin Covid-19 beromzet miliaran rupiah. Kelompok ini memalsukan vaksin dengan bahan larutan garam dan air mineral.

Pelaku bernama Kong dilaporkan telah mengumpulkan desain vaksin yang asli. Setelah itu, barulah dia membuat lebih dari 58.000 vaksin palsu.

Merujuk putusan pengadilan, Kong dan kelompoknya meraup keuntungan hingga 18 juta yuan (Rp38 miliar).

Menurut keterangan penegak hukum di China, sejumlah vaksin palsu itu telah diselundupkan ke luar negeri. Namun mereka tidak tahu ke mana saja vaksin itu dijual.

Kong adalah satu dari 70 orang yang ditangkap otoritas China dalam kasus pemalsuan vaksin.

Sejauh ini setidaknya 20 kasus telah diusut. Pemerintah China sebelumnya berjanji menindak para pembuat vaksin palsu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement