Menurut AKP Jufri Natsir, satu butir proyektil yang diduga mengenai dahi istrinya itu ditemukan berjarak 3 meter dari posisi korban pada saat terkena peluru.
Atas kejadian tersebut selanjutnya personel Polsek Palangga mendatangi dan melakukan olah TKP kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 butir diduga proyektil.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dan untuk tindak lanjut kata AkP Jufri Natsir, tim gabungan sudah mendatangi TKP pukul 15.30 wita. Tim tersebut terdiri Tim Polres Gowa, Personil Direktorat Kriminal Umum, Tim Labfor ,Tim Resmob, Propam Polda Sulsel.
"Dari hasil olah TKP ditemukan adanya lubang pada seng di rumah korban dan untuk TKP saat ini telah dipasang garis polisi," paparnya.
Dia menmabahkan, untuk barang bukti yang diduga berupa proyektil akan dibawa ke laboratorium forensik Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan pendekatan Scientific Criminal Investigation sebagai upaya penguatan alat bukti untuk penanganan perkara pidana.
(Qur'anul Hidayat)