Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerumunan di PIK saat Imlek, Ariza: Kalau Melanggar, Ada Sanksi yang Akan Diberikan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |03:00 WIB
Kerumunan di PIK saat Imlek, Ariza: Kalau Melanggar, Ada Sanksi yang Akan Diberikan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan masih melakukan proses penyelidikan terkait kerumunan saat perayaan Imlek 2021 di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island Pantai Maju, Jakarta Utara.

"Terkait kerumunan yang terjadi kemarin saat Imlek, ini masih diproses, nanti kita lihat hasilnya bagaimana," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2021) malam.

Baca Juga:  Tinjau Kantor BPBD DKI, Wagub Ariza : Peralatan Baik dan Pelayanan Cepat

Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, Riza menyatakan tak segan untuk memberikan sanksi berdasarkan tingkat kesalahannya, bahkan pada pejabat berwenang setempat.

"Tentu, kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan. Siapapun yang terlibat di sana, nanti akan dilihat sejauh mana keterlibatannya. Tentu sanksi disesuaikan dengan pelanggaran atau kesalahan yang ada," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement