Baca Juga : Perumusan Kembali UU ITE, Pakar Hukum: Harus Akomodasi Kepentingan Masyarakat
"Itulah yang terjadi saat ini banyak laporan disampaikan atau dilaporkan oleh pihak-pihak yang tidak secara langsung diserang. Jadi proses pengakan hukum itu mengalami pembiasan," ungkapnya.
Baca Juga : Kapolri Terbitkan SE soal UU ITE, Kepolisian Diminta Konsisten dalam Penerapannya
(Erha Aprili Ramadhoni)