MAKASSAR - Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel.
Selain itu, KPK juga menyegel kamar di lantai 2 rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Makassar.
Baca Juga: Soal Nurdin Abdullah, PDIP Tunggu Proses 1x24 Jam di KPK
Dari pantauan di rumah tersebut tampak lengang. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar halaman luar rumah pribadi gubernur tersebut.
"Hanya kamar saja yang dilarang (segel) masuk ke dalam," singkat Satpol PP yang enggan disebutkan namanya.