Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi Muncul di Pengadilan Pertama Kalinya

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |05:52 WIB
Kudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi Muncul di Pengadilan Pertama Kalinya
Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)
A
A
A

Namun, dakwaan lebih lanjut ditambahkan pada hari Senin, yakni yang terkait dengan dugaan pelanggaran aturan pembatasan sosial Covid-19 selama kampanye.

(Baca juga: WHO: Kasus Covid-19 Global Naik Pertama Kali dalam 7 Minggu)

Selain itu, ia juga dituduh menyebarkan "ketakutan".

Dakwaan awal bisa membawa hukuman hingga tiga tahun penjara. Tidak jelas hukuman apa yang mungkin dijatuhkan terkait dakwaan baru.

Sidang kasus ini telah ditunda hingga 15 Maret.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement