Total sudah empat kali dua tokoh Nadhatul Ulama tersebut tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan. Pertama pada Selasa (9/2/2021), kedua Selasa (16/2/2021), ketiga Selasa (22/2/2021), dan keempat pada hari ini, Selasa (2/3/2021).
Alhasil, hakim Toto menunda jalannya persidangan hingga Selasa 9 Maret 2021 pekan depan. Bila keduanya kembali tak bisa hadir, hakim pun meminta Jaksa setidaknya menghadirkan Gus Yaqut dan Said Aqil secara virtual.
"Demikian sidang berakhir lanjut lagi Selasa tanggal 9 Februari 2021 ya. Kalau memang sakit, panggil dokternya, kalau tidak bisa dihadirkan, online. Demikian ya," kata hakim.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.