Ia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Implementasi dari instruksi Kapolri itu, jajaran polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, yang bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional.
Ia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu-ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.
Baca Juga : KPK Dukung Polri Bongkar Kasus Mafia Tanah
"Nenek Afifah di Banten maupun mantan Wakil Menlu Dino Pati Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.