Baca Juga: Jokowi Terima TP3 Penembakan Laskar FPI, Mahfud MD: Dipimpin Amien Rais
Mahfud mengatakan bahwa TP3 sebenarnya sudah diterima juga oleh Komnas HAM. Pada pertemuan tersebut Komnas HAM juga meminta TP3 untuk memberikan bukti terjadinya pelanggaran HAM berat.
“Diminta mana buktinya secuil saja bahwa ada struktur, sistematis, dan masifnya. Nggak ada tuh. Ada di berita acaranya bahwa TP3 sudah diterima tapi ndak ada. Hanya mengatakan yakin. Nah kalau yakin tidak boleh, karena kita punya keyakinan juga banyak. Pelakunya ini, pelakunya itu, otaknya itu, dan sebagainya, yang membiayai itu, itu juga yakin kita. Tapi kan tidak ada buktinya,” paparnya.
(Khafid Mardiyansyah)