Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sudah Periksa 3 Polisi Terkait Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |13:16 WIB
Polri Sudah Periksa 3 Polisi Terkait Kasus <i>Unlawful Killing</i> Laskar FPI
Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Dok Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan ketika status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Berapa kalinya saya belum (bisa pastikan). Nanti kami tanyakan ke penyidik. Pasti sudah dalam pemeriksaan," kata Rusdi, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Naik Penyidikan, Polri Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus Unlawful Killing

Rusdi menyebut, saat ini kasus unlawful killing berada di tahap penyidikan. Penyidik pastinya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga polisi.

"Proses penyidkan pasti, tentang timeline-nya kan nanti penyidik yang mengatur itu semua, mengagendakan," ujar Rusdi.

Dalam kasus unlawful killing ini, tiga anggota Polda Metro Jaya sudah berstatus terlapor. Bareskrim pun meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan, 3 Polisi Berstatus Terlapor

Saat ini, tiga personel Polda Metro Jaya tersebut sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Hal itu untuk memudahkan kepentingan penyidikan. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement