Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vaksin Sinovac Miliki Masa Kedaluarsa 2 Tahun

Ratu Syra Quirinno , Jurnalis-Sabtu, 13 Maret 2021 |22:34 WIB
Vaksin Sinovac Miliki Masa Kedaluarsa 2 Tahun
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran, Kusnandi Rusmil mengatakan vaksin Sinovac yang saat ini sudah digunakan di Indonesia memiliki masa kedaluarsa 2 tahun.

“Itu 2 tahun biasanya (masa kedaluarsa) dan vaksin ini kan sudah dibikin mungkin sudah hampir 2 tahun yang karena kita dapatnya kiriman dari Wuhan, China,” kata Kusnandi dalam diskusi Seri Seputar Covid-19: Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus, Kamis (13/3/2021).

Selain itu, Kusnandi menayatakan vaksin yang sudah diproduksi harus segera digunakan. Apalagi, saat ini sudah hampir 2 tahun.

“Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi,” kata dia.

Kusnandi mengatakan saat ini vaksin yang sudah ada masih bisa digunakan meskipun Covid-19 saat ini mengalami mutasi.

“Kalau mutasi berubah kita harus cari vaksin yang baru, karena mutasinya berbeda, tapi setahun ini kita belum perlu ganti vaksin Covid-19, dia masih bisa,” katanya.

Baca Juga : Tes PCR Dinilai Masih Bisa Deteksi Mutasi Corona B117

Selain itu, Kusnandi mengatakan vaksin Sinovac yang saat ini ada masih menggunakan emergency use authorization (EUA). Dan penggunaannya juga telah disetujui oleh BPOM.

“BPOM keluarkan EUA, vaksin yang kita lakukan ternyata itu menurut WHO sudah bagus, karena kalau efektivitasnya di atas 50% bisa digunakan. Kita 65,3%, artinya kalau kita disuntik vaksin, maka 65% orang terlindungi, yang 35% tidak terlindungi,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement