Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Legalisasi KLB Demokrat Harus Berbasis AD/ART, Bukan Politis!

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |10:21 WIB
 Legalisasi KLB Demokrat Harus Berbasis AD/ART, Bukan Politis!
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang masih belum mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sendiri menegaskan, pihaknya akan bertindak secara profesional berkaitan dengan Demokrat.

Terkait hal ini, Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar enggan berandai-andi apakah Menkumham akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK Menkumham) atau tidak soal KLB Sibolangit.

"Kalau soal hukum, saya tidak bisa mengandai-andai," kata Idil saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga:  AHY Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum, Kubu Moeldoko: Perang Berlanjut

Apakah ada potensi Kemenkumham akan melegalisasi KLB Demokrat, Idil berpandangan, bisa jadi pada akhirnya Kemenkumham akan dilihat bagaimana aturan main yang berlaku di Partai Demokrat. Jadi, Kemenkumham tidak akan secara serampangan menentukan atau memutuskan apakah KLB Partai Demokrat itu sah secara hukum peraturan perundang-undangan, dan paling penting berbasis AD/ART Partai Demokrat.

"Dan pastinya Kemenkumham akan melihat pada itu, karena akan punya konsekuensi logis nantinya ketika Kemenkumham hanya melihat secara politis dalam konteks pengesahan tersebut," terangnya.

Baca juga:  Isu Kudeta Dianggap untuk "Kerek" Elektabilitas, Begini Tanggapan Demokrat

Karena, sambung Idil, jika Kemenkumham tidak melihat berdasarkan perangkat hukum yang ada dan melihat secara politis saja, maka publik akan semakin percaya bahwa pemerintah punya andil dalam kisruh di Partao Demokrat ini.

"Padahal tentu saja Kemenkumham, Kemenko Polhukam dan kementerian lain bahkan presiden sendiri jelas menyampaikan bahwa tidak ada keterlibatan apapun pemerintah dalam konteks kisruh yang terjadi di internal Partai Demokrat. Nah, karena itu saya pikir sulit untuk mengandai-andaikan soal hukum tersebut," papar Idil.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement