JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sudah membubarkan diri, Selasa (16/3/2021). Massa bubar setelah sidang HRS ditunda karena gangguan teknis.
"Sudah bubar ya mas sejak jam 12 siang, memang ada massa tapi jumlahnya biar bapak kapolres yang statement. Kita fokus pada pengaturan lalu lintas agar berjalan dengan lancar," ujar Sambodo, Selasa siang.
Baca juga: Sidang Habib Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Pastikan Tetap Ajukan Eksepsi
Sambodo mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur belum dilaksanakan karena polisi lebih dulu membubarkan massa.
"Ke depannya mungkin di sidang kedua hari Jumat (19/3/2021) kita akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Penggilingan Raya (arah Jalan Sumarno dan Jalan Komarudin Lama)," tandas Sambodo.
Baca juga: Ketika Habib Rizieq Pampangkan Kertas Bertulis 'Tidak Terdengar' ke Hakim
Sidang perdana kasus karantina kesehatan yang digelar secara virtual batal digelar karena terkendala sinyal internet. Sidang rencananya dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) dan majelis hakim meminta kepada jaksa penuntut umum agar menghadirkan HRS secara langsung.
Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.
Perkara hasil tes swab Rizieq di RS Ummi Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Teakhir adalah perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.