Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkes Beberkan Faktor Meningkatnya Pernikahan Dini saat Pandemi Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |13:55 WIB
 Menkes Beberkan Faktor Meningkatnya Pernikahan Dini saat Pandemi Covid-19
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pernikahan dini saat pandemi Covid-19 meningkat. Dia pun menyebutkan ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.

“Tantangan dan faktor pendorong perkawinan anak khususnya selama pandemi Covid-19 yang perlu kita atasi bersama yaitu satu faktor sosial budaya. Yaitu pandangan menikah dapat menghindari perbuatan zina serta untuk menjaga nama baik keluarga,” kata Budi dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021).

Baca juga:  Ma'ruf Amin: Konseling Pranikah Penting untuk Saling Memahami Pasangan

Kedua, kata Budi adalah faktor ekonomi. “Orang tuanya kehilangan mata pencaharian melihat anak sebagai beban ekonomi. Sehingga menikahkannya dapat menjadi solusi,” ungkapnya.

Ketiga, adanya pembatasan sosial dan sistem pembelajaran dari rumah mengurangi aktivitas anak dan terbatasnya pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja.

 Baca juga: Wapres Ma'ruf Wacanakan Calon Pengantin Harus Lulus Konseling Pra Nikah

Keempat, layanan konseling secara tatap muka dibatasi namun konseling online belum optimal.

Kelima pemanfaatan internet untuk belajar dari rumah dapat meningkatkan risiko kekerasan siber dan keterpaparan anak terhadap konten pornografi.

Keenam, faktor influencer yang menikah muda.

Ketujuh, kata Budi adalah tidak ada kesepakatan antar sektor dalam memerikan rekomendasi perkawinan.

“Dan ketujuh yaitu belum adanya kesepakatan antar sektor dalam memberikan rekomendasi pada permohonan dispensasi perkawinan,” katanya.

Beberapa hal ini, kata Budi merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama guna mencegah perkawinan anak. Oleh karena itu, Ia menyambut baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menginisiasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan.

“Oleh karena itu saya sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia menyambut baik, mendukung, dan siap bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia yang menginisiasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia ini,” katanya.

“Semoga dengan gerakan nasional ini, perkawinan anak yang banyak menimbulkan mudharat dapat dicegah sehingga bangsa ini dapat menghasilkan generasi yang sholeh dan unggul. Serta keluarga sakinah demi kemaslahatan umat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement