BEKASI – Pandemi Covid-19 telah memaksa sebagian besar masyarakat beraktivitas dari rumah. Rasa bosan lalu menjadi musuh utama mereka, dan kerap diatasi dengan berselancar di dunia maya dan media sosial via smartphone (HP), termasuk bermain game online. Kondisi itu menimpa dua anak di bawah umur di Bekasi.
Dua anak di bawah umur yang masih SMP (Sekolah Menengah Pertama), harus masuk dan menjalani pemulihan mental di panti rehabilitasi selama tahun 2020 akibat kecanduan gadget (gawai). Pengelola panti rehabilitasi menilai, fenomena gangguan jiwa ini sudah memakan korban sejak sebelum pandemi.
Untuk itu, perlu diwaspadai oleh semua pihak saat aktivitas mulai dari belajar hingga aktivitas sosial lainnya serba dalam jaringan (Daring). Baru-baru ini, kabar ratusan anak masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat akibat kecanduan gawai atau telepon pintar selama tahun 2020 mengundang perhatian.
Baca Juga: Diduga Akibat Kecanduan Game Online, Remaja di Aceh Timur Alami Gangguan Gerak
Ratusan anak tersebut mengalami macam-macam gejala, sampai cemas dengan resiko bunuh diri. Misalnya di Panti rehabilitasi disabilitas mental Al Fajar Berseri, selama tahun 2020 merawat dia pasien dengan latar belakang yang sama, kecanduan gawai. Keduanya adalah W asal Lampung, dan M asal Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Cegah Anak Kecanduan Gadget, Psikolog: Orangtua Pegang Kekuasaan Penuh!
Keduanya datang di awal tahun 2020, pulih dan kembali ke rumah diawal pandemi. Pertama, W datang dengan kondisi mental yang memprihatinkan, berani melakukan kekerasan kepada orang tua saat telepon pintarnya tidak memiliki kuota internet, atau saat daya telepon pintarnya melemah. Akibat keasikannya bermain telepon genggam.
Saat ini W tak lagi sekolah, aktivitas sosialnya hanya di dalam telepon pintar miliknya. Sementara M, perhatiannya tidak bisa lepas dari telepon pintar. Dibutuhkan sesuatu yang dapat menarik perhatiannya lebih dari telepon pintar, meskipun selama satu bulan berada di panti rehabilitasi, M belum lepas dari bayang-bayang telepon pintar.
Penyakit mental yang dialami oleh W dan M saat datang ke panti rehabilitasi sudah mengendap lama. Untuk itu, ia berkesimpulan gawai sudah memakan korban sejak sebelum pandemi, bagi penderita gangguan mental lebih dulu datang kepada psikolog untuk konsultasi, kemudian menuju rumah sakit jiwa.