JAKARTA - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan saat sidang dakwaan kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS). Sebanyak 1.849 personel bakal mengamankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) besok.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pengamanan dilakukan guna mengantisipasi membeludaknya simpatisan yang datang menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kekuatan besok kita tingkatkan 1.189 orang. Kemarin 600 sekian sekarang jadi tiga kali lipat," kata Erwin, Kamis (19/3/2021).
Baca juga: PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang Online Sidang Habib Rizieq
Jumlah personel gabungan ditambah setelah melihat antusias simpatisan Habib Rizieq, pada sidang Selasa (16/3/2021) lalu. Agar persidangan dapat berjalan tanpa kendala, pihaknya bakal menindak tegas siapa saja yang hendak mengacaukan jalannya persidangan.
"Kami akan imbau lebih dulu tapi kalau tidak bisa kami tak segan membubarkan simpatisan yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.
Baca juga: Praperadilannya Gugur, Kubu Habib Rizieq Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
Pembubaran dilakukan atas dasar persidangan yang dilaksanakan secara online. Sidang tetap bisa disaksikan melalui siaran tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Jadi seharusnya sudah tersosialisasi dan sudah dipahami, tidak boleh memaksakan kehendak karena ini pandemi. Kami tegas akan lakukan sesuai peraturan dan itu ada sanksinya," katanya.
(Qur'anul Hidayat)