KOTAWARINGIN BARAT - Seorang oknum TNI berinisial Kopda AE (33) yang bertugas di Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantang Tengah (Kalteng), menganiaya seorang warga hingga luka berat. Korban kemudian tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Penganiayaan itu diduga disebabkan keponakan perempuan Kopda AE berinisial JN diduga diperkosa oleh pelaku MA (20), warga Jalan Kumpai Batu Atas RT 04 Kecamatan Arut Selatan (Arsel), beberapa hari lalu.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun.
โKejadian pemukulannya kemarin, Sabtu, 20 Maret 2021. Kemudian tadi pagi dibawa ke rumah sakit, karena mungkin sudah terjadi beberapa kali pemukulan sehingga saat di RS korban meninggal dunia,โ ujar Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro kepada awak media di kamar Jenazah RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3/2021).
Dandim menyampaikan, kronologi kejadian tersebut berawal dari keponakan Kopda AE (33), JN
diduga diperkosa korban MA (22). Kopda AE (33) secara inisiatif ingin mencari keadilan dan mencari MA di kediamanya di Desa Kumpai Batu Atas lalu terjadi penganiayaan.
Atas kejadian tersebut, saat ini oknum anggota TNI Kopda AE sudah diproses polisi militer (PM) dan dari pihak polisi militer akan segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan hukuman kepada oknum tersebut. Saat ini oknum Kopda AE masih ditahan di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun dan terus menjalani pemeriksaan oleh polisi militer.
"Untuk sementara oknum 1 orang dan sekarang di dalam hukuman untuk oknum ini. Sesuai perintah dari Danrem 102 Pjg. Kalau memang bersalah tidak ada kata lain selain dihukum," kata Dandim.
Baca Juga : Cekcok Masalah Rumah, Pria di Magelang Bacok Adik Ipar hingga Tewas
Sebagai tanggung jawab, Dandim terhadap korban, sesuai perintah Danrem, agar memfasilitasi segala kebutuhan korban, dengan dibantu sampai tuntas dan maksimal.