Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Tambah Sanksi Terhadap Junta Militer Myanmar

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |14:38 WIB
AS Tambah Sanksi Terhadap Junta Militer Myanmar
Foto: Reuters.
A
A
A

“Sejak itu, polisi Burma telah terlibat dalam tindak kekerasan terhadap demonstran pro-perdamaian,” demikian bunyi pernyataan itu sebagaimana dilansir VOA.

Salah satu yang dikenakan sanksi adalah Than Hlaing. Menurut Departemen Keuangan, dia diangkat menjadi kepala polisi dan deputi menteri dalam negeri pada 2 Februari.

BACA JUGA: Pasukan Keamanan Myanmar Tewaskan 8 Orang, Indonesia Serukan Kekerasan Dihentikan

“Di bawah kepemimpinan Than Hlaing, polisi Burma telah melakukan serangan terhadap pengunjuk rasa damai mulai dengan meriam air, peluru karet, dan gas air mata, hingga penggunaan peluru tajam. Eskalasi ini memuncak setelah polisi membunuh pengunjuk rasa damai di seluruh Burma pada 14 Maret 2021, termasuk 37 di Hlaingthaya, Rangoon,” demikian bunyi pernyataan itu.

Letnan Jenderal Aung Soe juga dikenakan sanksi. Menurut Departemen Keuangan, dia adalah panglima Operasi Khusus dan melapor langsung ke Panglima Tertinggi Jenderal Ming Aung Hlaing.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement