Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq Tatap Muka, JPU Minta Kuasa Hukum yang Hadir 6 Orang

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |18:14 WIB
Sidang Habib Rizieq Tatap Muka, JPU Minta Kuasa Hukum yang Hadir 6 Orang
Habib Rizieq (Foto : Antara)
A
A
A

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan mengabulkan permohonan dari Rizieq Shihab untuk hadir secara langsung dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan.

Sehingga, nantinya Rizieq bakal membacakan nota keberatan atau eksepsi secara langsung pada sidang selanjutnya pada Jumat, 26 Maret.

"Mengabulkan permohonan pemohon (hadir secara offline)," ucap hakim ketua Suparman Nyompa.

Kemudian, Suparman juga mencabut penetapan persidangan secara online yang tertuang pada surat nomor 221.PidSus/2021.

Sehingga, jaksa penuntut umum (JPU) memiliki kewajiban untuk menghadirkan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam setiap persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement