Dalam tiga bulan pertama 2021 saja, kata Usman, sudah ada setidaknya tiga kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) oleh aparat keamanan, dengan total 5 korban. “Pemerintah seharusnya fokus menginvestigasi kasus-kasus ini dan menghentikan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya di Papua dan Papua Barat,” tegasnya.
Sementara menurut catatan Amnesty International Indonesia, sejak Februari 2018 sampai Maret 2021 ada setidaknya 49 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan dengan total 83 korban.
Tiga kasus yang terjadi pada tahun 2021 adalah (1) kasus Janius Bagau, Soni Bagau dan Justinus Bagau di Puskesmas Bilogai, Yokatapa, Sugapa, Intan Jaya. Papua pada 15 Februari 2021, (2) kasus Donatus Mirip di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua pada 27 Februari 2021 dan (3) kasus Melianus Nayagau di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua pada 6 Maret 2021.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.