JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa aktor senior Mark Sungkar yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana Triathlon positif Covid-19.
"Satu terdakwa atas nama MS (Mark Sungkar). MS ini adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/3/2021).
Yusri menyebutkan, tersangka saat ini sudah dalam tahap kedua proses peradilannya.
"Kita tes PCR karena dia merasa kurang sehat, dia positif Covid-19. Sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihak JPU karena ini tahanan titipan JPU," tambah Yusri Yunus.
Ia menjelaskan terkait mekanisme tahanan di Polda Metro Jaya yang positif Covid-19 harus menjalani perawatan di rumah sakit. Mark Sungkar dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Baca juga: Selain Menggigil, Ini yang Dirasakan Mark Sungkar saat Positif Covid-19 di Penjara
"Mekanisme protap ada tahanan positif Covid-19 harus dirujuk ke RS. Kemarin kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati, kemudian diantarkan ke RSPP," tandas Yusri Yunus.
Baca juga: Shireen Sungkar Sempat Jenguk Mark Sungkar sebelum Ketahuan Positif Covid-19
Sebagaimana diketahui, Mark Sungkar merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI). Mark Sungkar yang juga ayah dari artis Shireen dan Zaskia Sungkar didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.