Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1 Polisi Terlapor Tewas, Polri Pastikan Kasus Unlawful Killing Tetap Diusut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |15:30 WIB
   1 Polisi Terlapor Tewas, Polri Pastikan Kasus Unlawful Killing Tetap Diusut
Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Foto:Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan akan terus mengusut tuntas kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, meskipun satu polisi anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam perkara itu meninggal dunia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, pihak Bareskrim bakal terus mengusut kasus ini secara terbuka. Apalagi, saat ini masih ada dua personel polisi yang juga berstatus terlapor.

"Tentunya proses penyidikan masuk berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan laporan polisi 0132 ini secara profesional transparan dan akuntabel," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Polri: Penyidikan Masih Berjalan

Di sisi lain, Rusdi memaparkan, satu personel Polda Metro Jaya, EPZ, yang juga terlapor kasus Unlawful Killing meninggal dunia lantaran kecelakaan tunggal saat mengendarai motor di Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Polisi Terlapor Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Ini Kata Ditlantas Polda Metro

"Salah satu terlapor yaitu EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP kecelakaan tunggal tersebut di Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," ujar Rusdi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement