Razman mengaku sangat menyesalkan karena keputusan ini berimplikasi kepada siapapun di dalam termasuk pada Ketum.
"Tapi saya sebagai lawyer yang dikenal orang punya cara sendiri dalam menangani satu perkara, dan bagaimana cara berorganisasi maka saya ratusan bahkan ribuan WA yang masuk dan seolah olah saya ikut dalam mengurusi administrasi itu dan saya terbebani oleh itu," tuturnya.
"Padahal saya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan itu dan tidak ada klarifikasi. Saya sudah pernah tanya ini kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi saya tanya ke pengurus. Salah satu pengurus tapi malah dibilang saya belum tahu nanti kita cek," sambung dia.
Idealnya menurutnya, hal ini seharusnya dirapatkan dengan orang-orang hukum, paling tidak dirinya sebagai ketua tim advokasi hukum, bukan malah didiamkan, tapi begitu keluar putusan semua memukul ini, termasuk dirinya.
"Jadi saya khawatir dipersidangan nantinya termasuk on Jakpus saya tak mampu menyajikan data data yang faktual, sama dengan saya bunuh diri dan merusak reputasi saya saya tak tahu pak ketum kami pak Moeldoko punya pikiran lain, tapi saya percaya pak Moeldoko orang baik dia pasti punya cara untuk mengatasi itu tapi mohon maaf pak Moeldoko, saya mohon izin hari ini saya terpaksa dengan berat hati mundurkan diri," katanya.
Alasan Kedua, kata Razman, dirinya merasa ada perbedaan pendapat yang mendasar dalam tubuh PD KLB, yakni dirinya merasa kurang nyaman dan harus jujur sebagai lawyer kemerdekaan (freedom) hilang karena adanya intervensi dari dalam internal PD KLB.
Dalam hal ini, Razman mengaku merasa sangat tak sejalan dengan Darmizal dan M Nazarudin.
"Saya melihat bahwa bukan berarti bahwa kubu AHY sudah benar, saya tetap melihat ad/art yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ tapi menurut saya keberadaan Nazarudin adalah beban bagi partai Demokrat hasil KLB," pungkasnya.
(Awaludin)