JAKARTA - Razman Arif Nasution secara resmi menyatakan mundur sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat (PD), hasil KLB sekaligus mundur sebagai pengacara 10 kader PD yang dipecat oleh PD Kemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Berikutnya pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun tidak ada atas suruhan siapapun, tidak ada untuk menghianati untuk siapapun tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman Arif Nasution)," kata Razman di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021).
"Tadi banyak telpon yang masuk ke saya ada juga yang mengingatkan ancaman dan lain lain saya tak takut, itu karena saya berprinsip saya merantau ke Jakarta artinya saya siap bertarung dengan siapapun di Jakarta ini, dan kita hanya boleh takut pada Allah bukan pada manusia," ungkap dia.
Baca juga: Tempuh Jalur Pengadilan, Moeldoko Imbau Pendukungnya Tetap Tenang dan Solid
Dia menjelaskan, alasan pengunduran dirinya sebagai pengurus PD kubu Moeldoko. Pertama, Razman mengaku sangat tidak menyangka dan tidak menduga ternyata Menkumham, Yasona Laoly menyatakan alasan salah satu ditolaknya hasil KLB Sibolangit karena tidak lengkapnya berkas yang diminta oleh kemenkumham.
"Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana (kubu Moeldoko), apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap, dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," katanya.
Baca juga: Hormati Keputusan Pemerintah, Kubu Moeldoko Ingin Demokrat Tak Bergeser ke "Cikeastokrasi"
"Dan sesuai dengan AD/ART. AD/ART ini pun memenuhi, 2005 kah atau 2000 berapa. Ingat saya ini lawyer seharusnya kita itu tahu apa masalah yang sesungguhnya, karena terkait dengan kemenkumham dirjen yang menangani adalah administrasi hukum umum, itu urusan hukum sebenarnya administrasi tapi ini ada tim yang dibentuk sehingga dalam pikiran saya pada waktu itu bisa jadi penolakan itu, ada unsur lain atau mungkin dua duanya ditolak tapi pada faktanya karena ketidaklengkapan berkas," beber dia.