Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lembata Berstatus Tanggap Darurat, Bupati: Diharapkan Percepat Kestabilan Ekonomi di Wilayah Terdampak

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |07:26 WIB
Lembata Berstatus Tanggap Darurat, Bupati: Diharapkan Percepat Kestabilan Ekonomi di Wilayah Terdampak
Ilustrasi banjir bandang NTT (Foto: BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kabupaten Lembata menjadi salah satu wilayah yang terdampak paling parah bencana akibat cuaca ekstrem siklon tropis seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT). Data per Selasa 6 April 2021, pukul 21.00 WIB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia 28 orang.

Sementara itu, korban hilang 44 orang, pengungsi 958 orang, serta korban luka-luka 98 orang di Kabupaten Lembata. Adapun jumlah rumah rusak ringan sebanyak 75 unit, rusak sedang 15 unit, dan rusak berat 224 unit.

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur pun telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang yang terjadi di wilayahnya, terhitung mulai 4 sampai 17 April 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.

Baca juga: Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana NTT

Hal ini dilakukan sebagai upaya penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akibat gelombang pasang yang terjadi pada 2 sampai 5 April 2021 disertai hujan dengan intensitas tinggi yang berdampak pada enam wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri dan Wulandoni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement