JAKARTA - Sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Sidang pada Senin (12/4/2021) ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan diri untuk melawan para saksi yang dihadirkan JPU dalam di ruang persidangan.
"Kita sudah bongkar BAP, satu per satu. Kemudian, keterangan-keterangan yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Emak-Emak Pendukung Habib Rizieq Shihab Rela Wakafkan Nyawanya
nti keterangan saksi JPU sesuai dengan dakwaan yang tertulis di Berita Acara Perkara (BAP). Jika tidak sesuai, kata dia, peluang untuk membalikan keadaan dalam sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
"Kita sudah siapkan untuk, kita kroscek keterangan mereka pada BAP. Bersama Majelis Hakim dan JPU, kita lihat apa ada perbedaan," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Masyarakat yang Datang ke PN Jaktim Diperiksa
Dikatakan Aziz, untuk melawan keterangan saksi yang dihadirkan JPU pihaknya pun telah menyiapkan beberapa orang termasuk saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya.
"Kita menyiapkan saksi kurang lebih ada 10, termasuk ada ahli juga," tukasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.