Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Keluarkan Fatwa Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Syawal

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |16:03 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Syawal
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam. (Foto : Sindo)
A
A
A

Baca Juga : MUI: Covid-19 Tidak Menghalangi Ibadah Ramadhan, Cuma Caranya Beradaptasi

“Termasuk juga mengoptimalkan instrumen keagamaan untuk kepentingan penanggulangan Covid. Misalnya ada kewajiban zakat bagi muslim yang memenuhi syarat. Maka ini bisa didedikasikan dan juga diarahkan untuk penanggulangan Covid-19, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Ini salah satu ikhtiar kita, ikhtiar lahirnya dan juga ikhtiar batiniah,” tutur Asrorun.

Baca Juga : MUI Minta Polisi Usut Video Viral Gerakan Mirip Sholat Secepat Kilat

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement