JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijaga ketat aparat kepolisian pada Senin 12 April 2021 menyusul adanya sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab. Imbasnya, masyarakat yang hendak mengikuti persidangan tertahan lantaran harus diperiksa lebih dulu.
Penjagaan ini buntut adanya sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya dalam kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Mantan Kapolres & Walkot Jakpus Jadi Saksi
Pantauan di lokasi, petugas PN Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian memeriksa masyarakat yang hendak masuk ke dalam ruang sidang di PN Jakarta Timur.
"Mohon untuk para pengunjung yang ingin sidang untuk tidak berkerumun, selalu menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap memakai masker," ujar aparat kepolisian melalui pengeras suara di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).