Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita Model Cantik Usut Pencurian Foto Telanjang yang Digunakan untuk Menipu Pria

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Sabtu, 17 April 2021 |19:43 WIB
Cerita Model Cantik Usut Pencurian Foto Telanjang yang Digunakan untuk Menipu Pria
Jess (Foto: BBC Indonesia)
A
A
A

Begitu ada foto kita yang diunggah ke internet, maka tetap ada di situ selamanya dan tampaknya bakal dipakai begitu saja oleh orang lain sesukanya tanpa ada perasaan bersalah. "Foto-foto saya ada di mana-mana, dan berulang kali terjadi'

Di Inggris ada aturan-aturan soal foto yang bisa disebarkan atau digunakan secara daring, namun tidak semuanya cocok dalam seperangkat aturan yang solid. Ada undang-undang hak cipta bahwa bila kita membuat foto dan memiliki royaltinya, maka kita bisa menuntut foto yang dimuat tanpa izin untuk dicabut.

Tantangan yang saya temui yaitu banyak foto tentang saya tapi bukan saya yang memfoto, jadi saya tidak punya hak ciptanya. Jika seseorang menggunakan foto kita untuk memancing orang, maka hal itu dapat ditindak oleh undang-undang soal penipuan, namun ini tergantung pada situasinya.

Ada juga aturan-aturan lebih baru terkait dengan apa yang disebut "pornografi balas dendam" (revenge porn) - yang diartikan sebagai pelecehan seksual berbasis gambar.

Revenge porn, yang menyebarkan foto atau tayangan video seks pribadi seseorang tanpa izin, sudah menjadi tindak kriminal di Inggris dan Wales pada April 2015. Undang-undang serupa kemudian juga berlaku di Irlandia Utara dan Skotlandia.

Namun, agar bisa ditindak, kita butuh bukti bahwa ada maksud untuk menyebabkan kerugian bagi orang yang foto-fotonya disebarkan dan pembuktian adanya maksud itu dari pelaku bisa menjadi sangat sulit. Terlebih lagi, Internet sudah mengglobal dan hukum-hukum yang ada hanya berlaku di satu negara itu saja. Sedangkan foto-foto saya sudah di mana-mana dan berulang kali terjadi.

'Hancur hati saya. Seberapa sering foto-foto saya dipakai?'

Saya tidak pernah tahu siapa orang-orang yang menggunakan foto-foto saya dan saat itu lah melintas istilah "e-whoring," versi yang lebih ekstrem dari istilah "catfishing" dengan menggunakan foto-foto telanjang.

Foto-foto orang - kebanyakan perempuan - didagangkan dan dijual paketan di kalangan penipu. Mereka kemudian menyaru sebagai perempuan-perempuan itu untuk mendapat uang dari korban yang tidak menaruh curiga.

Melihat laman-laman tempat foto-foto itu dijual telah mengkhawatirkan. Gambar-gambar orang itu didagangkan dan dijual seperti kartu Pokemon. Muncul pula komunitasnya di forum-forum daring atau ruang-ruang chat yang jadi media perdagangan foto-foto tersebut.

Kadang-kadang mereka yang masuk dalam komunitas itu minta tolong untuk mengidentifikasi sejumlah perempuan sehingga mereka bisa mendapat foto-foto perempuan itu lagi. Saya memutuskan untuk mengunggah foto diri sendiri di grup itu untuk mencari tahu apakah foto itu memang bakal disalahgunakan.

Hanya dalam dua menit, ada orang yang mengaku punya sepaket foto-foto saya dan bersedia menjualnya demi mendapat voucher Amazon Gift Card senilai US$15. Hati pun terasa hancur. Seberapa sering foto saya digunakan oleh mereka untuk mengenali saya begitu cepat?

Komunitas yang memperdagangkan foto-foto seperti ini bersifat tertutup. Saya akhirnya berhasil mendapatkan seseorang untuk mau berbicara secara terbuka.

Fulan, demikian nama samaran yang kami buat, kini berusia 20an tahun dan tinggal di New York. Dia mengaku direkrut ke kelompok itu saat berumur 13 tahun oleh remaja yang lebih tua dan mengungkapkan bahwa mereka yang terlibat akan menguntit profil instagram orang lain dan mencomot foto-foto mereka.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement