Dia menjelaskan, gejala-gejala ringan terkait dengan proses penyuntikan vaksin tentunya bisa diatasi. Kemudian, hal itu pun akan dicatat untuk proses evaluasi ke depannya.
Nyoto memaparkan, hasil pencatatan tersebut tentunya akan dilaporkan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku lembaga yang memiliki otoritas tertinggi. "Dalam penelitian pasti itulah dicatat gejala-gejala efek samping itu, bahkan dicatat dengan baik, kemudian dilaporkan ke pemangku jabatan dalam hal ini BPOM dalam penelitian," ucapnya.
Baca Juga : TNI Dukung Vaksin Nusantara jika Penuhi Syarat BPOM
Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak akan menutup-nutupi laporan gejala atau efek yang ditimbulkan oleh Vaksin Nusantara. Menurutnya, hasil akhir tetap tetap melihat dari keputusan yang dikeluarkan BPOM.
"Semua gejala-gejala tidak ada ditutupi atau tidak dilaporkan. Jadi semua gejala yang ada akan dilaporkan. Nanti tentu saja yang akan menilai adalah BPOM. Apa gejala ini bisa layak dan sebagainya dalam vaksin ya, tetapi itu hal yang biasa barangkali," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.