Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tembak Mati 1 Tersangka Penyelundupan 2,5 Ton Sabu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |15:36 WIB
Polisi Tembak Mati 1 Tersangka Penyelundupan 2,5 Ton Sabu
Polisi ungkap peredaran 2,5 ton sabu (Foto: Okezone.com/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jajarannya melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati terhadap salah satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 2,5 ton asal jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Sigit menjelaskan, dalam pengungkapkan kasus ini pihaknya menangkap 18 orang sebagai tersangka. 17 di antaranya warga negara Indonesia dan satu warga negara Nigeria.

"17 WNI, salah satunya kami tindak tegas terukur, dan satu warga negara Nigeria," kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkap peran dari tersangka tersebut. Yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN,

FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional," ujar Sigit.

Baca Juga : Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional, Polri Tangkap 18 Tersangka

Sigit mengungkapkan, jika diuangkan 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang diselamatkan.

"Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini," kata Sigit.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement