Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Layanan Rapid Test Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu
Penggerebekan dilakukan menyusul adanya dugaan penggunaan alat rapid test bekas yang digunakan kepada masyarakat calon penumpang pesawat yang hendak melakukan tes Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan melalui Bandara Kualanamu.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini keenam pekerja layanan rapid test bersama barang bukti sejumlah alat rapid test diduga bekas diamankan di Mapolda Sumatera Utara.
(Arief Setyadi )