Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Kerumunan Konvoi The Jakmania

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |15:19 WIB
  Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Kerumunan Konvoi The Jakmania
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus kerumunan, dan konvoi serta perayaan kemenangan yang dilakukan ratusan massa Jakmania pada Minggu 25 April 2021 silam di Bundaran Hotel Indonesia, Sudirman Thamrin hingga Medan Merdeka (Tugu Monas).

"Jadi sudah satu orang kita tetapkan tersangka dengan inisial BR. Dia ada indikasi mengajak teman-temannya melalui media sosial Facebook. Dia mengaku cuma iseng-iseng saja menyampaikan ajakan ke teman-temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Pengurus The Jakmania Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan di Bundaran HI

Dikatakan Yusri, berdasarkan keterangan tersangka saat Persija memenangkan pertandingan pasti para pendukung Jakmania berkonvoi disekitar jalan protokol Monas, Sudirman Thamrin.

"Sekarang masih kita lakukan pemeriksan sebagi tersangka, sudah naik sidik. Nanti hasilnya seperti apa, akan kita sampaikan," tandas Yusri Yunus.

Baca juga: Polisi Selidiki Jejak Digital Perencana Konvoi Jakmania

Sebelumnya, lebih dari ratusan pendukung klub Persija yang disebut Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) pukul 03.00 WIB. Sebanyak 65 orang Jakmania sempat diamankan meski kemudian dipulangkan oleh pihak kepolisian.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement