Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Catat Puluhan Hakim Nakal, 2 Dijatuhi Sanksi Berat

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |14:33 WIB
KY Catat Puluhan Hakim Nakal, 2 Dijatuhi Sanksi Berat
Komisi Yudisial catat pelanggaran hakim (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

"Pola pelanggan apa saja? Antara lain hakim yang bertemu dengan pihak yang bersengketa, hakim yang dalam penanganan pertama memperlihatkan tindakan tidak adil dan asusila," jelasnya.

Baca Juga:  Jokowi Lantik 7 Anggota KY Periode 2020-2025

Adapun dari dua orang hakim yang telah dijatuhi sanksi berat, tidak boleh memimpin persidangan selama hampir dua tahun lamanya secara berturut-turut.

"Mengenai sanksi berat yang dikenakan dalam sidang pleno hakim, sanksi non palu di atas 6 bulan, dan sanksi non palu 8 bulan. Sedang terkait sanksi non palu 2 tahun karena terbukti KDRT," tukasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement