Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Catat Puluhan Hakim Nakal, 2 Dijatuhi Sanksi Berat

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |14:33 WIB
KY Catat Puluhan Hakim Nakal, 2 Dijatuhi Sanksi Berat
Komisi Yudisial catat pelanggaran hakim (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

"Pola pelanggan apa saja? Antara lain hakim yang bertemu dengan pihak yang bersengketa, hakim yang dalam penanganan pertama memperlihatkan tindakan tidak adil dan asusila," jelasnya.

Baca Juga:  Jokowi Lantik 7 Anggota KY Periode 2020-2025

Adapun dari dua orang hakim yang telah dijatuhi sanksi berat, tidak boleh memimpin persidangan selama hampir dua tahun lamanya secara berturut-turut.

"Mengenai sanksi berat yang dikenakan dalam sidang pleno hakim, sanksi non palu di atas 6 bulan, dan sanksi non palu 8 bulan. Sedang terkait sanksi non palu 2 tahun karena terbukti KDRT," tukasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement