"Jadi pelanggarannya itu adalah lokasi ini dijadikan sebagai tempat prostitusi dan penyediaan miras," jelas Sapta.
Menurut dia, petugas mendapat informasi bahwa warung remang-remang Sanggar Pelangi tetap buka meski pemerintah masih melakukan pelarangan. Setelah diintai beberapa hari kemarin, barulah petugas datang merazia hari ini.
Baca Juga : Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bertarif Rp250 Ribu Sekali Kencan
"Kita sudah intai 2 harian untuk memastikan informasi warga itu," ucap Sapta.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.