"Jadi pelanggarannya itu adalah lokasi ini dijadikan sebagai tempat prostitusi dan penyediaan miras," jelas Sapta.
Menurut dia, petugas mendapat informasi bahwa warung remang-remang Sanggar Pelangi tetap buka meski pemerintah masih melakukan pelarangan. Setelah diintai beberapa hari kemarin, barulah petugas datang merazia hari ini.
Baca Juga : Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bertarif Rp250 Ribu Sekali Kencan
"Kita sudah intai 2 harian untuk memastikan informasi warga itu," ucap Sapta.
(Erha Aprili Ramadhoni)