"Terkait pemecatan, saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," ujar Firli beberapa waktu lalu.
"KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," imbuhnya.
Firli menjelaskan bahwa KPK sebagai pelaksana undang-undang tidak ada niatan ataupun kesempatan untuk memecat para pegawainya meskipun tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
"Kita tunduk undang-undang, sehingga sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalau pun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi enggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kita luruskan saja," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.