Ia menjelaskan, polisi dapat mencegah penambahan massa sekaligus membubarkan mereka sehingga tidak terjadi keributan antar warga yang lebih besar lagi.
"Malam itu kami langsung bubarkan dan (situasi) kondusif, tidak ada korban atau kerugian," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Masjid "Kayu" di Langkat, Dibangun Wali Allah pada 1885
Kemudian, setelah itu polisi memanggil kedua belah pihak terkait untuk mengklarifikasi kesalahpahaman yang terjadi.
"Sudah dimediasi tadi, bersama camat, Koramil, dan polisi. Dan hasilnya sudah baik, kedua pihak sudah menjelaskan satu sama lainnya," katanya.
(Arief Setyadi )