Dia mengatakan, pembubaran kegiatan ini akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dengan tidak hanya membubarkan kerumunan di rumah makan dan warung kopi.
Pembubaran juga dalam rangka melakukan penertiban protokol kesehatan ditengah masyarakat agar tetap waspada penularan Covid-19.
“Penertiban protokol kesehatan seperti akan terus dilakukan oleh Tim Satgas Pengurai Kerumunan Kota Makassar, Sulawesi Selatan setiap malam guna menekan penularan Covid-19,” tandasnya.
(Awaludin)